Berdzikir merupakan aktifitas mengingat Allah dimanapun dan kapanpun dalam kondisi apapun. Dengan berdzikir maka hati kita akan terasa terntram dan bahagia. Ekspresi dzikir pun dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dzikir dengan ekspresi diam, senyap adapula yang mengekspresikan dzikir dengan cara yang tidak biasa, seperti menggerakkan badan atau sebagian badan.
Namun, secara umum berdzikir dengan menggelengkan kepala tentu sangat dibolehkan, silahkan saja dilakukan asal tidak terlalu berlebihan.
Namun, secara umum berdzikir dengan menggelengkan kepala tentu sangat dibolehkan, silahkan saja dilakukan asal tidak terlalu berlebihan.
Live Streaming TV Oline MotoGp 2018 jerez spanyol adalah siaran langsung balapan motor bergengsi yang tidak akan anda lewatkan setiap Live nya karena kini setiap balapan nya semakin seru untuk kalian tonton apalagi nonton siaran nya dengan menggunakan Live Streaming HD di tambah nonton kumpul bareng rekan - rekan anda pastinya nonton akan semakin seru dan gembira.

Tonton Di Sini
Jadwal Live Streaming TV Online MotoGp spanyol de jerez minggu 19 mei 2019 jam 19:00 WIB - nonton balapan MotoGp dari para pembalap kelas dunia seperti Rossi dan kawan-kawan lainnya menjadi sebuah tonton nan yang sangat bergengsi untuk anda lewatkan karena hal tersebut telah menjadi sebuah tontonnan yang sangat menggembirakan untuk di saksikan apalagi dengan menggunakan situs kami seperti hal contoh nya Live streaming motogp dan bisa anda kunjungi situs Yalla Shoot untuk memperlengkap chenel siaran seputaran olahraga di gadged atau dekstop anda.
Ada beberapa keunggulan -keunggulan yang bisa anda dapatkan ketika nonton di situs kami ini di saat siaran langsung live streaming trans7 anda juga akan mendapatkan informasi - informasi seputaran MotorGp dan anda juga dengan sangat mudah bisa melihat Jadwal MotoGP 2019 dengan sangat mudah, setelah itu anda tidak akan lagi ketinggalan Jadwal Live Streaming TV Online MotoGp Malam Hari Ini, dengan mengunjungi situs kami ini anda akan di sajikan tampilan gambar yang sangat jernih dan suara yang sangat menggelegar untuk anda dengarkan dan saksikan.
Hukum Berbuka Puasa lewat Azan Maghrib di TV
Assalamu alaikum wr. wb.
Redaksi NU Online, umumnya kebanyakan masyarakat menghidupkan televisi di sore hari Ramadhan untuk menunggu suara azan Maghrib. Bahkan masyarakat telah mengetahui stasiun televisi yang kerap memutar lebih awal kumandang azan maghrib dibanding stasiun televisi lainnya. Bagaimana dengan buka puasa dengan suara azan di tv? Mohon penjelasannya. Wassalamu alaikum wr. wb. (Syamsul Huda/Jakarta).
Jawaban
Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah SWT. Puasa adalah ibadah yang menuntut seseorang untuk menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan seksual sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam atau ghurub.
Orang yang menjalankan ibadah puasa perlu memastikan tenggelamnya matahari sebagai waktu berbuka puasa. Oleh karena itu, ia perlu berhati-hati untuk menyantap hidangan takjil sebelum ada informasi pasti perihal ghurub atau matahari tenggelam.
قوله (والاحتياط أن لا يأكل آخر النهار إلا بيقين) كأن يعاين الغروب ليأمن الغلط (ويحل) الأكل آخره (بالاجتهاد) بورد أو غيره (في الأصح) كوقت الصلاة، والثاني: لا، لإمكان الصبر إلى اليقين.
Artinya, “(Seseorang tidak memakan sesuatu di ujung siang Ramadhan sebagai bentuk ihtiyath atau kehati-hatian kecuali berdasarkan keyakinan) yaitu menyaksikan matahari tenggelam agar terjamin dari kekeliruan. (Seseorang boleh) memakan sesuatu di ujung siang Ramadhan (berdasarkan ijtihad) yaitu wirid atau lainnya (menurut pendapat yang lebih shahih) seperti waktu shalat. Sedangkan pendapat kedua mengatakan tidak boleh memakan takjil karena masih memungkinkan kesabaran sampai benar-benar yakin masuk waktu maghrib,” (Lihat M Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Makrifah: 1997 M/1418 H], cetakan pertama, juz I, halaman 631).
Dari keterangan ini, kita mendapatkan keterangan bahwa orang yang beribadah puasa perlu berupaya untuk mencari informasi perihal kedatangan waktu maghrib. Artinya, ia tidak boleh menduga-duga atas kedatangan waktu maghrib yang berkaitan dengan waktu berbuka puasa.
أما بغير اجتهاد فلا يجوز ولو بظن؛ لأن الأصل بقاء النهار، وقياس اعتماد الاجتهاد جواز اعتماد خبر العدل بالغروب عن مشاهدة
Artinya, “Adapun tanpa berdasarkan ijtihad, maka seseorang tidak boleh berbuka puasa meski dengan dugaan karena pada prinsipnya waktu siang masih berjalan. Sedangkan qiyas ijtihad sebagai sandaran buka puasa dimungkinkan sebagaimana kebolehan kabar seorang yang adil atas tenggelamnya matahari berdasarkan kesaksiannya,” (Lihat M Khatib As-Syarbini, Mughnil muhtaj, [Beirut, Darul Makrifah: 1997 M/1418 H], cetakan pertama, juz I, halaman 631-632).
Lalu bagaimana status azan maghrib di bulan Ramadhan yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi?
Azan maghrib yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi didasarkan pada semisal jadwal imsakiyah dan waktu shalat yang juga sebenarnya dimiliki masyarakat dan dapat diverifikasi di rumah masing-masing. Sementara jadwal imsakiyah dan waktu shalat disusun berdasarkan perhitungan astronomis.
Menurut hemat kami, seseorang yang beribadah puasa boleh menyandarkan diri waktu maghribnya pada azan yang diputar oleh stasiun televisi.
Namun demikian, kami menyarankan agar masyarakat menunggu sejenak buka puasanya untuk memastikan waktu maghrib dengan memindah-mindah ke stasiun tv yang lain dan memverifikasinya dengan jam dinding serta jadwal shalat dan imsakiyah agar informasi atas waktu maghrib diperoleh secara mutawatir dan dari pelbagai sumber.
Ketika waktu maghrib telah pasti, maka ketika itu kita disunnahkan untuk berbuka puasa sebagaimana keterangan Syekh Ramli berikut ini:
وَمَحَلُّ النَّدْبِ إذَا تَحَقَّقَ الْغُرُوبُ أَوْ ظَنَّهُ بِأَمَارَةٍ لِخَبَرِ {لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ} مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya, “Kesunnahan penyegeraan berbuka puasa terletak pada kepastian waktu maghrib atau dugaan waktu maghrib dengan tanda-tanda tertentu berdasarkan hadits, ‘Orang-orang senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka,’ [HR Muttafaq Alaih],” (Lihat Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, juz IX, halaman 408).
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Salah satu perdebatan yang muncul tiap bulan Ramadhan adalah polemik jumlah rakaat shalat Tarawih. Di Indonesia, setidaknya ada dua kubu soal tarawih ini: kalangan yang shalat tarawih 8 rakaat, dan kalangan yang tarawih 20 rakaat. Tentu hal ini mudah kita dapati.
Mulanya pemahaman akan adanya shalat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Istilah tarawih sendiri belum ada pada masa Nabi. Nabi hanya mencontohkan shalat malam yang beliau lakukan selama Ramadhan. Baru belakangan di masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat di malam hari Ramadhan ini disebut tarawih, dan mulai diselenggarakan secara berjamaah.
Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan Nabi shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadhan. Para sahabat yang tahu lantas mengikutinya. Seiring waktu semakin banyak yang mengikuti aktivitas Nabi ini.
Dua malam setelahnya, Nabi masih melakukan shalat tersebut, dan semakin banyak yang mengikuti. Namun setelah hari keempat dan beberapa hari setelahnya, Nabi tidak muncul di masjid. Orang-orang heran. Pada suatu pagi, para sahabat menanyakan hal ini kepada Nabi. Nabi menjawab, “Sebenarnya tidak ada yang menghambatku untuk turut serta bersama kalian. Hanya saja aku takut nanti hal ini akan menjadi wajib.”
Beberapa mazhab fiqih pada dasarnya tidak banyak berbeda tentang pendapat seputar jumlah rakaat tarawih. Sebagaimana disebutkan Ibnu Rusyd dalam Bidâyatul Mujtahid, beda jumlah ini adalah soal afdhaliyah saja. Imam Malik bin Anas pada salah satu pendapatnya, kemudian Imam Abu Hanifah, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan begitu pula Dawud azh Zhahiri, memilih untuk tarawih dengan 20 rakaat. Ada juga pendapat yang menyatakan tarawih itu sejumlah 36 rakaat, meski tidak populer.
Imam Ibnu Qudamah mencatat dalam al-Mughni bahwa sebab perbedaan ini adalah dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan. Imam Malik bin Anas, sebagaimana ulama lain, menggunakan riwayat dari Yazid bin Ruman yang mauquf atau disandarkan pada perilaku sahabat, bahwa orang-orang sembahyang tarawih pada masa Umar bin Khattab dengan dua puluh rakaat, diimami sahabat Ubay bin Ka’ab.
Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan salah satu ahli hadits generasi awal, yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah, yang juga guru Imam Malik. Ia menyebutkan menemui orang-orang di Madinah shalat sebanyak 36 rakaat.
Kalangan yang berpendapat bahwa tarawih dilakukan delapan rakaat menyandarkan pada hadits berikut:
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ -رضي الله عنها-: كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِي رَمَضَانَ؟ قَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً: يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟ قَالَ: تَنَامُ عَيْنِي وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah: “Bagaimana shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan?”
Aisyah menjawab,“Beliau tak menambah pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat: shalat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, lantas shalat empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab: “mataku tidur, tapi hatiku tidak.”
Hadits ini yang menjadi dasar kalangan yang bertarawih dengan delapan rakaat – plus tiga rakaat witir. Kendati demikian, hadits di atas oleh banyak ulama dinilai sebagai hadits yang berkaitan dengan jumlah rakaat dan tata cara witir, bukan tarawih.
Dengan begitu, jumlah rakaat tarawih ini berbeda disebabkan perbedaan pemahaman atas hadits. Bila Anda hendak memilih delapan, dua puluh, atau lebih banyak dari itu, ketahuilah bahwa tidak ada keterangan eksplisit dalam hadits Nabi seputar jumlah rakaat tarawih.
Menurut keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, sebagaimana dikutip KH Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan, pada dasarnya tiada ketetapan tertentu dari Nabi dalam hadits seputar rakaat tarawih.
Para ulama yang memilih pendapat 20 rakaat di atas, memilih berdasarkan sisi keutamaannya, karena dalilnya masih disandarkan pada perbuatan sahabat di masa Umar bin Khattab dan tidak dikomentari oleh sahabat lain. Pun jika ada yang memilih jumlah rakaat yang berbeda, jelas bukan masalah. Semoga ibadah kita di bulan Ramadhan, khususnya tarawih, mendatangkan ridla Allah. Wallahu a'lam. (Muhammad Iqbal Syauqi)
Biografi singkat
George Sarton, seorang ahli kimia dan sejarawan Amerika kelahiran Belgia, mengibaratkan Al-Biruni sebagai Leonardo da Vinci-nya Islam karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Sementara K Ajram menilai kalau Leonardo da Vinci adalah Al-Biruni-nya Kristen. Alasannya, Al-Biruni hidup lima abad lebih dahulu dari pada da Vinci. Sehingga sumbangsih Al-Biruni dalam ilmu pengetahuan lebih orisinil.
Abu Raihan Muhammad bin Ahmad Al-Biruni lahir pada 4 September 973 M di Kath, ibu kota Khawarizm (kini wilayah Uzbekistan). Sejak kecil Al-Biruni sudah tertarik dengan matematika dan astronomi. Dalam perjalanan hidupnya, Al-Biruni mempelajari banyak disiplin ilmu pengetahuan seperti sejarah, geografi, fisika, filsafat, dan agama.
Karena pergolakan politik yang ada pada saat itu, Al-Biruni berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Maklum pada saat itu ilmuwan Muslim –termasuk Al-Biruni- membaca, meneliti, dan melakukan eksperimen hingga menemukan teori di bawah pengawasan dan penjagaan seorang khalifah. Jika sang khalifah atau sultan menginginkannya, maka kehidupan ilmuwan terjamin. Begitu sebaliknya.
Merujuk buku Al-Biruni: Pakar Astronomi dan Ilmuwan Muslim Abad ke -11, mulanya Al-Biruni tinggal di istana Dinasti Banu Irak, yang menguasai sisi timur Khawarizm dengan ibu kota Kath. Namun ketika Abu Ali Ma’mun bin Muhammad dari Dinasti Ma’muni mengalahkan Dinasti Banu Irak dan mempersatukan wilayah Khawarizm pada 995 M, Al-Biruni meninggalkan kota kelahirannya karena takut nyawaya terancam. Pada saat ini, Al-Biruni telah berhasil menyusun sebuah kitab berjudul Kartografi, tentang ilmu peta.
Al-Biruni kemudian pindah ke kota Rayy (sekarang dekat dengan Teheran, Iran), salah satu pusat pusat astronomi pada saat itu selain Khawarizm dan Baghdad. Di kota ini, Al-Biruni terus mengembangkan kemampuannya di bidang astronomi. Namun sayang, penguasa Rayy saat itu Fakhrul Daulah tidak bersedia menerima Al-Biruni untuk ‘bekerja’ di istananya. Selama di Rayy, Al-Biruni menyelesaikan kitab Tahdid Nihayat al-Amakin li Tashbih Masafat al-Masakin (Penentuan Kedudukan Tempat untuk Memastikan Jarak antar Kota).
Penolakan di Rayy tidak membuat Al-Biruni ciut. Ia akhirnya pindah ke Gorgon. Syamsul Ma’ali Qabus, penguasa Gorgon, mengundang Al-Biruni untuk berkarya di istananya. Dengan dukungan moril dan materil yang memadahi di Gorgon, Al-Biruni betul-betul memaksimalkan kemampuannya. Ia banyak membaca, menulis, bepergian ke kota-kota untuk memetakan garis lintang, dan menganalisa peristiwa-peristiwa antariksa seperti gerhana bulan. Beberapa kitab yang berhasil ditulis Al-Biruni selama di Gorgon antara lain Kitab Sisa Pengaruh Masa Lampau, Risalah Tajrid al-Sha’at (Risalah Khusus Saat), dan lainnya.
Di wilayah lain, Abu Ali Ma’mun bin Muhammad penguasa Dinasti Ma’muni. Ia kemudian digantikan Abul Hasal Ali. Berbeda dengan pendahulunya, Abul Hasal Ali memiliki impian untuk memenuhi istananya dengan ilmuwan-ilmuwan hebat. Maka kemudian ia mengundang Al-Biruni untuk pulang kampung ke Khawarizm dan tinggal istana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Bak gayung bersambut, Al-Biruni menerima tawaran tersebut.
Gejolak politik lagi-lagi membuat Al-Biruni harus pindah ke tempat lain. Pada saat Dinasti Ghaznawi mengalahkan Dinasti Ma’muni dan menguasai wilayah Khawarizm, maka Al-Biruni diboyong ke Istana Mahmud Ghaznawi. Beruntung bagi Al-Biruni karena penguasa Ghaznawi sangat menghargainya. Al-Biruni diberikan dukungan moril dan materil untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bawah penjagaan Istana Ghaznawi. Al-Biruni tinggal di Ghaznawi selama kurang lebih 30 tahun. Ia wafat di Ghaznah pada 1048.
Di Istana Ghaznawi, Al-Biruni menulis beberapa kitab monumental diantaranya Masamiri Khawarizm (Revolusi Khawarizm), Tarikh al-Hind (Tarikh India), Penentuan Kedudukan Tempat untuk Memastikan Jarak antar Kota, Kitab Pemahaman Puncak Ilmu Bintang, al-Qonun al-Mas’udi, kitab Layl wa al-Nahar (Kitab Malam dan Siang), Kitab Bahan Obat, dan lainnya.
Penghitung pertama keliling bumi
Al-Biruni dikenal sebagai seorang ilmuwan eksperimentalis. Ia melakukan penelitian ulang terhadap teori-teori yang sudah ada dan berkembang untuk membuktikan kebenarannya. Misal teori Aristoteles tentang penglihatan. Aristoteles meyakini bahwa penglihatan diakibatkan oleh sinar yang memancar dari mata dan menuju suatu benda. Sementara, Al-Biruni menyatakan bahwa penglihatan merupakan hasil pantulan cahaya pada benda yang masuk ke mata.
Al-Biruni juga ‘tidak terima’ dengan penemuan sebelumnya. Ia selalu menciptakan alat-alat baru yang dianggapnya lebih canggih dari pada alat yang diciptakan ilmuwan sebelumnya. Misalnya Abu Sa’id Sijzi telah menciptakan Astrolabe heliosentris yang dinilai akurat. Namun Al-Biruni tetap membuat dan mengembangkan Astrolabenya sendiri. Astrolabe yang diberi nama al-Ustawani tersebut tidak hanya dapat mengukur gerak benda langit, tapi juga bisa mengukur lokasi-lokasi di bumi yang sulit dijangkau seperti gunung.
Al-Biruni juga melakukan penelitian terhadap sesuatu ilmu pengetahuan yang ‘belum pernah digarap’ oleh ilmuwan sebelumnya. Salah satu sumbangsih orisinil Al-Biruni adalah keliling bumi. Iya, Al-Biruni adalah orang pertama yang menghitung keliling bumi. Ia melakukan hal itu pada abad ke-11, ketika masih ramai perdebatan antara apakah bentuk bumi bulat atau datar.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Menggali Nalar Saintifik Peradaban Islam, Al-Biruni menggunakan pendekatan perhitungan trigonometri dan memakai Astrolabe al-Ustawani buatannya sendiri untuk menghitung keliling bumi.
Ada beberapa langkah yang ditempuh Al-Biruni untuk mengukur keliling bumi. Pertama-tama, Al-Biruni meyakini kalau bumi itu bulat. Dari sini kemudian ia mencari jari-jari bumi untuk mencari keliling bumi. Al-Biruni cukup beruntung karena pada saat itu besaran phi (π) sudah ditemukan ilmuwan sebelumnya, Al-Khawarizmi.
Di samping itu, Al-Biruni mengukur tinggi gunung yang merupakan sebuah titik permukaan bumi. Al-Biruni mengukur tinggi gunung –disebutkan bahwa gunung tersebut berada di India atau Pakistan- dengan menggunakan Astrolabenya. Caranya ia mengarahkan Astrolabenya ke dua titik berbeda di daratan. Kemudian tangen sudutnya dikalikan dan dibagi selisih tangen dua sudut tersebut dengan rumus trigonometri.
Al-Biruni kemudian mengarahkan Astrolabenya ke titik cakrawala dan membuat garis imajiner 90 derajat yang menembus bumi. Al-Biruni membuat segitiga siku-siku raksasa antara posisi dia berdiri, titik horizon, dan inti bumi. Dikutip laman Owlcation, Al-Biruni mengetahui kalau jari-jari bumi adalah 6.335,725 km dari penghitungannya. Sumber lain menyebutkan kalau jari-jari bumi 6.339,9 km. Lalu kemudian Al-Biruni menggambar bumi dalam dimensi dua yakni berupa lingkaran.
Setelah mendapatkan data-data tersebut, Al-Biruni menghitung keliling bumi dengan rumus keliling lingkaran. Maka hasilnya adalah 40.075 km. Sementara penghitungan modern keliling bumi adalah 40.075,071 km. Artinya penghitungan Al-Biruni hanya meleset 1 persen dari penghitungan modern.
Sementara dalam buku Menggali Nalar Saintifik Peradaban Islam, perhitungan Al-Biruni tentang keliling bumi adalah 40.225 km. Adapun penghitungan modern keliling bumi adalah 40.074. Dengan demikian penghitungan Al-Biruni sangat akurat, yakni mencapai ketepatan hingga 99,62 persen dan hanya menyimpang 0,38 persen.
Sebuah penghitungan yang sangat mengagumkan mengingat Al-Biruni melakukannya pada abad ke-11. Pada era dimana ilmu pengetahuan dan teknologi belum berkembang secanggih seperti saat ini. Pada saat itu, data tentang jari-jari dan potret bumi juga belum diketahui seperti saat ini. Namun dengan menggunakan cara-cara nonkonvensional dan kreatif, Al-Biruni akhirnya berhasil mengukur keliling bumi. (A Muchlishon Rochmat)
Manusia penghuni dunia pertama kalinya adalah Nabi Adam dan istrinya, Ibu Hawa. Hawa diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari tulang rusuk Adam. Meskipun Nabi Adam lahir menjadi manusia pertama kali, Allah terlebih dahulu menciptakan nur Nabi Muhammad. Tidak aneh, walaupun Nabi Muhammad belum lahir di dunia, namun ketika Nabi Adam menikahi Hawa, Allah menyuruh Adam memberikan mahar berupa shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Mustahil apabila Allah memerintahkan sesuatu yang sia-sia. Dengan kata lain, adanya shalawat Adam kepada Nabi Muhammad merupakan bukti eksistensi Nabi Muhammad kala itu sudah ada walaupun secara fisik belum tampak. Eksistensi Nabi Muhammad adalah sudah diciptakannya nur beliau.
Pelaksanaan pernikahan antara Adam dan Hawa bertempat di surga. Sejak diciptakan, Nabi Adam diletakkan oleh Allah subhanahu wa ta’alla di surga. Sekarang pertanyaannya, apakah surga yang ditempati Adam bersama Hawa waktu itu sama sebagaimana surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang beriman kelak di akhirat kelak?
Menurut keterangan Syekh Mutawalli As-Sya’rawiy, surga yang dihuni Nabi Adam bersama Sayyidatina Hawa bukanlah surga pembalasan sebagaimana yang di akhirat kelak. Sebab, surga pembalasan hanya akan dimasuki manusia setelah melalui proses hisab. Sehingga dengan hisab tersebut, surga hadir sebagai reward bagi orang yang melakukan kebaikan. Itu yang pertama.
Kedua, di surga tidak dikenal dengan taklîf atau tuntutan macam-macam berupa perintah maupun larangan. Orang boleh melakukan apa pun dan makan minum apa pun sehingga minum khamr yang di dunia diharamkan, di surga menjadi halal. Kita tahu, Nabi Adam mendapatkan perintah dan larangan saat di surga waktu itu. Nabi Adam perlu menikah menggunakan mahar. Ia juga dilarang mendekat ke salah satu pohon. Ini bukti bahwa ada taklîf di sana yang secara umum hal tersebut tidak ada jika di surga pembalasan manusia.
Ketiga, di surga tidak ada gangguan setan. Sedang Nabi Adam saat di surga malah digoda oleh setan.
Surga yang ditempati oleh Nabi Adam, menurut Syekh Mutawalli As-Sya’rawi adalah sebuah tempat dengan fasilitas berharga yang lengkap. Allah berkehendak untuk menguji Adam dan Hawa dengan aturan-aturan penting. Allah menguji mereka dengan kekuasaan memilih. Dan semua utusan Allah, mulai Nabi Adam sampai Nabi Muhammad, semua tidak lepas dengan tuntutan Allah yang berupa “lakukanlah ini!” dan “jangan lakukan itu!”.
Seperti ada satu perintah yang ditujukan kepada Adam dan Hawa sebagaimana dalam ayat:
وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا
Artinya: “Dan makanlah dengan nikmat (berbagai makanan) yang ada di sana sesukamu.” (QS Al-Baqarah: 35)
Ada pula larangan yang harus dijauhi oleh Adam dan Hawa:
وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ
Artinya: “(Tetapi) janganlah kamu dekati pohon ini.” (QS Al-Baqarah: 35)
Pada ayat di atas dapat kita pahami bahwa selain Nabi Adam, Hawa pun mendapat perintah dan larangan. Ada yang menarik pada diksi yang dipakai di Al-Qur’an. Pada saat Allah menyuruh Nabi Adam dan istrinya untuk makan semaunya, diksi yang dipakai adalah wakulâ (makanlah kalian berdua). Pada saat yang sama, ketika Allah melarang keduanya memakan buah terlarang, Allah tidak menggunakan diksi walâ ta’kulâ(janganlah kalian berdua makan yang itu), misalnya. Tapi Allah menggunakan kalimat walâ taqrabâ(janganlah kalian berdua mendekat-dekat).
Hal ini ternyata menunjukkan, tabiat atau watak manusia memang tidak secara tiba-tiba melakukan kemaksiatan. Benih-benih kemaksiatan akan muncul setelah dimulai berdekat-dekat terlebih dahulu, baru kemudian terjerumus kepada kemaksiatan yang sesungguhnya. Kita bisa melihat juga larangan berzina. Itu dimulai dari mendekat terlebih dahulu.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)
Para ulama menyatakan, mendekat dengan zina di antaranya dimulai dari melihat lawan jenis, bersentuhan, berpelukan dan lain sebagainya. Ini dilarang karena berdekatan dengan zina. Nabi Adam dilarang makan buah tertentu, bukan dengan cara mencegahnya langsung pada inti larangan. Mendekat saja tidak boleh. Oleh karena itu, jika ada orang ingin selamat, mestinya ia mulai menjauhi dari hal-hal yang berdekatan atau berpotensi menimbulkan kemaksiatan.
(Dikembangkan dari Syekh Mutawalli As-Sya’rawi dalam Al-Fatâwâ Kullu Ma Yuhimmu al-Muslimu fi Hayatihi wa Yaumihi wa Ghadihi, [Maktabah Al-Quran, Kairo] tanpa tahun, juz 6, halaman 70-71). (Ahmad Mundzir)




